Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2017

Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Berita Negara Tahun 2017 Nomor 404

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berintegritas, profesional, akuntabel dan menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk menegakkan norma etika dan norma perilaku, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan


Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal