Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2020

Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik telah menghasilkan sejumlah inovasi pelayanan publik yang harus disebarluaskan agar dapat dijadikan rujukan informasi secara nasional mengenai praktik baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik;

  2. bahwa diperlukan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai jaringan yang menjadi simpul kerja sama secara nasional yang menghubungkan serta mensinergikan instansi pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan lembaga mitra pembangunan yang mempunyai minat yang sama dalam pengembangan inovasi pelayanan publik;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ahli Usaha Perikanan


Statuta Institut Agama Islam Negeri Samarinda


Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian


Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana