Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66 Tahun 2021

Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1547

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023
    Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam melakukan pemeriksaan perpajakan, pengujian kepatuhan perpajakan, dan/atau penegakan hukum perpajakan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu mengatur Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak;

  2. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan perkembangan jabatan fungsional sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional


Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 120 tahun 2014 tentang Pemberian Beasiswa kepada Peserta Didik Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Peraih Medali pada Olimpiade Sains Internasional


Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Dan Integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik Provinsi Jawa Tengah


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara


Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka