Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2020

Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan penguatan sistem integritas dan integritas pegawai aparatur sipil negara;

  2. bahwa untuk mendukung sistem Integritas dan penguatan integritas pegawai aparatur sipil negara diperlukan suatu panduan bagi Instansi Pemerintah dalam melakukan pembangunan integritas pegawai aparatur sipil negara pada masing-masing instansi pemerintah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Multi Media


Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 Tahun 2024


Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Militer di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia