![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015
Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mendukung gerakan penghematan nasional, dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja aparatur di lingkungan instansi penyelenggara pemerintahan;
bahwa untuk melaksanakan huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Menteri tentang Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2022
Kode Etik dan Kode Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2021
Penerapan Standar Kualitas Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi