
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2015
Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 10 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Intelijen
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2022
Tata Cara Pengajuan Permohonan Pernyataan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Perusahaan Efek