Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual
Ditetapkan: 23 Mei 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2023
Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual
Konsiderans
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan analisis dan evaluasi di bidang kekayaan intelektual, perlu menetapkan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 87 Tahun 2018
Sertifikasi Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian dan Tenaga Penguji Sarana Perkeretaapian
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.05/2021
Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2023
Pedoman Penerbitan dan perpanjangan Lisensi Arsitek
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2021
Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah