Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2023

Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Ditetapkan pada tanggal 24 Juli 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 568

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengatasi permasalahan hukum serta untuk memberikan jaminan dan perlindungan hukum bagi Menteri dan/atau pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam melaksanakan tugasnya, diperlukan adanya layanan advokasi hukum di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

  2. bahwa agar layanan advokasi hukum dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, efektif, efisien, serta tertib prosedur dan administrasi, diperlukan pedoman pelaksanaan layanan advokasi hukum di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

  3. bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2017 tentang Layanan Bantuan Hukum di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Sito Patologi


Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan


Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin


Struktur Organisasi dan Tata Kerja Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah


Perintah Penangguhan Sementara