Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2024

Tata Cara Pemberian Rekomendasi di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan


Ditetapkan: 2 April 2024
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin terselenggaranya kegiatan kepemudaan dan keolahragaan bagi setiap warga negara, pemerintah pusat berkewajiban memberikan fasilitasi, pelayanan, dan kemudahan.

  2. bahwa fasilitasi, pelayanan, dan kemudahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diberikan dalam bentuk pemberian rekomendasi di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

  3. bahwa untuk tertib administrasi pemberian rekomendasi di bidang kepemudaan dan keolahragaan, perlu mengatur mengenai tata cara pemberian rekomendasi di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang


Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile