Keputusan Menteri Agama Nomor 389 Tahun 2022
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Pengelolaan Zakat
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan teknis keterampilan khusus di bidang kegiatan perzakatan dan untuk melaksanakan ketentuan Diktum KETIGA Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Golongan Pokok Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib Bidang Pengelolaan Zakat, perlu ditetapkan pemberlakuan secara bertahap standar kompetensi kerja nasional Indonesia di bidang pengelolaan zakat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Pengelolaan Zakat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Secara Digital dan Penyiaran Multipleksing Melalui Sistem Terestrial
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 795 Tahun 2023
Hasil Pemantauan Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2018
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan