Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023

Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah


Ditetapkan pada tanggal 6 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 810

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memastikan efektivitas pembangunan keolahragaan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu penetapan kebijakan keolahragaan di daerah dalam bentuk desain olahraga daerah yang disusun berdasarkan desain besar olahraga nasional.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pemerintah daerah mempunyai wewenang menetapkan desain olahraga daerah.

  3. bahwa untuk sinergi kebijakan keolahragaan daerah dengan desain besar olahraga nasional, perlu landasan hukum sebagai pedoman bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyusun desain olahraga daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kelola Data di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Perubahan Keenam atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia


Tata Cara Penyusunan Profil Psikologi Terhadap Tersangka Tindak Pidana


Pedoman Retensi Arsip Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik