Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2022

Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga


Ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 74

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pembangunan keolahragaan berkontribusi besar bagi keberhasilan pembangunan nasional baik dari segi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial, maupun budaya;

  2. bahwa untuk menilai kemajuan pembangunan keolahragaan, perlu dilakukan pengukuran indeks pembangunan olahraga yang dijadikan landasan pengambilan kebijakan di bidang keolahragaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;

  3. bahwa untuk menilai kemajuan pembangunan keolahragaan melalui indeks pembangunan olahraga sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Kementerian Pemuda dan Olahraga perlu menetapkan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memuat prosedur, tata cara, dan tahapan pengukuran indeks pembangunan olahraga;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum


Pedoman Pasal 50 huruf h Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan