Pedoman Penyelenggaraan Forum Anak
Ditetapkan: 31 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Perempuan dan Menteri Perlindungan Pemberdayaan Anak Nomor 3 Tahun 2025
Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak
Konsiderans
bahwa negara wajib menjamin pelindungan dan pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat dalam setiap tahapan pembangunan sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya;
bahwa salah satu sarana untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat hak anak dalam setiap tahapan pembangunan dilakukan melalui forum anak;
bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam penyelenggaraan forum anak serta memberikan pelindungan bagi seluruh anggota forum anak, perlu disusun pedoman penyelenggaraan forum anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Anak
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2022
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.03/2019 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002
Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019
Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024