Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan: 19 September 2024
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023
Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 213 Tahun 2021
Kebijakan Internal Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2024
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penata Perizinan Melalui Penyesuaian
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 24 Tahun 2017
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan
