Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015

Pedoman Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak, diperlukan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 04 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan Tapak Yang Dibangun Oleh Pengembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 09 Tahun 2014 belum dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dan masyarakat sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Politeknik Penerbangan Medan


Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi


Penyelenggaraan Persidangan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Tata Laksana Penilaian Obat Pengembangan Baru