Pendaftaran Peralihan Hak atas Tanah dalam Rangka Pengampunan Pajak
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak maka demi kepastian hukum, peningkatan pelayanan pertanahan, serta dukungan keberhasilan program pengampunan pajak, diperlukan pengaturan tentang pendaftaran peralihan hak atas tanah obyek pengampunan pajak dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pendaftaran Peralihan Hak atas Tanah dalam Rangka Pengampunan Pajak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/22/PADG/2019
Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020
Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 30 Tahun 2019
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Ginjal Hipertensi