Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2016 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing


Ditetapkan: 30 September 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan untuk jasa pelaksanaan konstruksi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2016 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon


Sistem Manajemen Keamanan Informasi di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Batas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung