Panduan Pembangunan Budaya Integritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam setiap penyelenggaraan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat, harus selalu berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan daya dukung agar hasil pembangunan selain dapat dimanfaatkan untuk generasi sekarang juga dapat diwariskan pada generasi mendatang;
bahwa Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, pelayanan publik yang berkualitas serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yang tinggi;
bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam upaya untuk mendukung terwujudnya ketahanan air, kedaulatan pangan, kedaulatan energi, pengembangan wilayah, penguatan konektivitas nasional, perwujudan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan termasuk pengusahaan penyediaan pembiayaan dan penyediaan rumah, industri konstruksi yang kompetitif, sinergi pusat dan daerah, penelitian dan pengembangan teknologi konstruksi, serta pengelolaan sumber daya yang efektif, efisien dan akuntabel;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Panduan Pembangunan Budaya Integritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2014
Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 34 Tahun 2019
Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Daerah Secara Elektronik
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 47 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1414 Tahun 2024
Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025