Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi


Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022


Manual Sistem Jaminan Produk Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dengan Mekanisme Sertifikasi Halal Reguler


Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024