Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021

Peran Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Pembelajaran di Tempat Kerja


Ditetapkan: 9 November 2021
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan profesionalitas pejabat fungsional widyaiswara, diperlukan perluasan peran pejabat fungsional Widyaiswara dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara melalui pembelajaran di tempat kerja;

  2. bahwa untuk melaksanakan perluasan peran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur peran pejabat fungsional Widyaiswara pada pembelajaran di tempat kerja;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Peran Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Pembelajaran di Tempat Kerja;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka Sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek Karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif Terhadap Kelangsungan Usaha


Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan


Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan