Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021

Peran Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Pembelajaran di Tempat Kerja


Ditetapkan pada tanggal 9 November 2021
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1253

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan profesionalitas pejabat fungsional widyaiswara, diperlukan perluasan peran pejabat fungsional Widyaiswara dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara melalui pembelajaran di tempat kerja;

  2. bahwa untuk melaksanakan perluasan peran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur peran pejabat fungsional Widyaiswara pada pembelajaran di tempat kerja;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Peran Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Pembelajaran di Tempat Kerja;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional


Badan Riset dan Inovasi Nasional


Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan


Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh