Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2016

Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi


Ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 910
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa meningkatnya minat terhadap wisata selam rekreasi mendorong berkembangnya industri penyelaman di Indonesia;

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan wisata selam rekreasi, perlu memperhatikan aspek perlindungan bagi keselamatan dan keamanan wisatawan selam rekreasi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Riset dan Inovasi Nasional


Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Jasa Sarana


Penundaan Berlakunya Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah