Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2016

Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi


Ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 910

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa meningkatnya minat terhadap wisata selam rekreasi mendorong berkembangnya industri penyelaman di Indonesia;

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan wisata selam rekreasi, perlu memperhatikan aspek perlindungan bagi keselamatan dan keamanan wisatawan selam rekreasi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang


Perlakuan Akuntansi Transaksi Jual Beli Obligasi dan Saham oleh Perusahaan Efek


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya


Pedoman Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara


Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/6/2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan