
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 25 Tahun 2015
Standar Usaha Motel
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata perlu diatur mengenai standar usaha pariwisata;
bahwa dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta daya saing usaha Motel, maka penyelenggaraan usaha Motel wajib memenuhi standar usaha;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Standar Usaha Motel;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/M-IND/PER/6/2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kloset Duduk Secara Wajib
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2019
Penyediaan dan Penyebaran Prakiraan Musim
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020