![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2015
Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang perlu dikelola dengan tepat, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa pengaduan masyarakat yang dikelola secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Pariwisata;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1964 Tahun 2023
Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 6 Tahun 2024
Tata Cara Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penetapan Rencana Detail Tata Ruang di Ibu Kota Nusantara
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 51 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana dalam Rangka Penggabungan atau Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022
Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika