Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015

Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata


Ditetapkan: 6 Juli 2015
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan


Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Kolonel H. Muhammad Syukur


Standar Program Fellowship Adult Cardiac Anesthesia dan Critical Care Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif


Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara