Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008

Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 25 November 2008
Jenis: Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023
    Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan


Penyaluran Prajurit Tentara Nasional Indonesia


Standar Usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami


Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah