Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999

Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan


Ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 1999
Jenis: Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pemberian hak atas tanah berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 perlu diatur mengenai tata cara pemberian dan pembatalan hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun


Penyelenggaraan Kesejahteraan Ikan pada Ikan Budidaya


Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023


Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik