Pengelolaan Bisnis Proses dan Standar Operasional Prosedur di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pengelolaan bisnis proses dan standar operasional prosedur di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia merupakan sarana yang cukup mendasar dan penting untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi, efektifitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
bahwa untuk memberikan pedoman penyusunan bisnis proses dan standar operasional prosedur secara standar, perlu diatur mengenai pedoman pengelolaan bisnis proses dan standar operasional prosedur di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pengelolaan Bisnis Proses dan Standar Operasional Prosedur di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022
Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Makanan dan Minuman
Surat Edaran Nomor Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024
Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Negara Singapura