Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2023

Tata Kelola Naskah Perjanjian Internasional


Ditetapkan: 21 Februari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab untuk melaksanakan tata kelola terhadap naskah asli dan salinan naskah resmi perjanjian internasional yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia.

  2. bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan mengenai tata kelola naskah perjanjian internasional melalui pendekatan yang terencana, sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan agar naskah perjanjian internasional tersebut terjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan fisik dan informasinya.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Kelola Naskah Perjanjian Internasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Yodya Karya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Asisten Perpustakaan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Diplomat


Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu