Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2023

Pelatihan Pranata Informasi Diplomatik


Ditetapkan: 18 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Pelatihan Pranata Informasi Diplomatik sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pelatihan Pranata Informasi Diplomatik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik


Penanggulangan Corona Virus Disease 2019


Penghargaan Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca


Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga


Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak