Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 19 Tahun 2020

Tata Kelola Data Diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan: 13 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan diplomasi Negara Republik Indonesia, diperlukan data diplomasi yang dapat dipertanggungjawabkan, akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses;

  2. bahwa untuk menjamin tersedianya data diplomasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mengenai Tata Kelola Data Diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Kelola Data Diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan


Petunjuk Pelaksanaan Program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Meet Market


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Onkologi


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar


Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu