Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 19 Tahun 2020

Tata Kelola Data Diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 932
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan diplomasi Negara Republik Indonesia, diperlukan data diplomasi yang dapat dipertanggungjawabkan, akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses;

  2. bahwa untuk menjamin tersedianya data diplomasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mengenai Tata Kelola Data Diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Kelola Data Diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank


Kegiatan Usaha Klinik di Kawasan Ekonomi Khusus


Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam


Pengelolaan Arsip Dinamis Perpustakaan Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet