Tata Kelola Data Diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Menimbang:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan diplomasi Negara Republik Indonesia, diperlukan data diplomasi yang dapat dipertanggungjawabkan, akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses;
bahwa untuk menjamin tersedianya data diplomasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mengenai Tata Kelola Data Diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Kelola Data Diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2022
Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan