Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 93 Tahun 2021

Standardisasi Proses Bisnis Sektor Pelayanan Strategis Terintegrasi


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1574
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman berbasis elektronik diperlukan standardisasi proses bisnis yang terintegrasi berbasis elektronik;

  2. bahwa proses bisnis sektor pelayanan publik strategis terintegrasi berbasis elektronik diperlukan guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik;

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses bisnis pelayanan publik strategis terintegrasi diperlukan pengaturan standardisasi proses bisnis terintegrasi;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standardisasi Proses Bisnis Sektor Pelayanan Strategis Terintegrasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pajak Daerah


Petunjuk Pelaksanaan Lelang


Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan


Uraian Fungsi Unit Kerja dan Koordinator serta Subkoordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara