Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/PERMENTAN/KP.010/11/2018

Pedoman Analisis Beban Kerja Organisasi Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan: 1 November 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan unit kerja organisasi yang efektif dan efisien, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/Permentan/OT.140/ 12/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Work Load Analysis) di Lingkungan Departemen Pertanian;

  2. bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/Permentan/OT.140/ 12/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Work Load Analysis) di Lingkungan Departemen Pertanian sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Organisasi Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik atas Laporan Keuangan yang Diaudit di Pasar Modal


Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur


Pemenang Kompetisi Kreasi Menu Bergizi Dapur Sehat Atasi Stunting Tahun 2023