Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Luar Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pelaksanaan Politik Luar Negeri dan penyelenggaraan Hubungan Luar Negeri memerlukan aparatur diplomasi yang profesional, handal, berkualitas, tangguh, berdedikasi tinggi dan pantang menyerah dalam memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia;
bahwa untuk membentuk dan meningkatkan kualitas ,; aparatur sebagaimana disebut pada huruf a diperlukan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan fungsional diplomat sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia yang diperjuangkan di fora internasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Luar Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013
Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2024
Pedoman Rekrutmen Calon Petugas Haji Daerah
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021
Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2021