Nilai Batas Implementasi Efektif (Effective Implementation/EI) Langkah-langkah Keamanan Penerbangan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan butir 3.1.19 Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2024 tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang Nilai Batas Implementasi Efektif (Effective Implementation/EI) Langkah-langkah Keamanan Penerbangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2013
Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Oleh Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 89/M-IND/PER/10/2014
Pedoman Penanganan Pemanfaatan Tenaga Asing Dalam Kerangka Kerja Sama Teknik Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum