Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2013

Pedoman Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup


Ditetapkan: 11 Maret 2013
Jenis: Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (1) huruf q dan huruf aa, ayat (2) huruf k dan huruf s, dan ayat (3) huruf h dan huruf p, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah dan pemerintah provinsi bertugas dan berwenang mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup, serta pemerintah kabupaten/kota bertugas dan berwenang untuk menyelesaikan sengketa lingkungan hidup;

  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut diperlukan pedoman yang mengatur tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru


Standar Usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami


Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2015-2019