Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017

Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 9 Juni 2017
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023
    Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam


Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio, Jabatan Fungsional Penata Kelola Spektrum Frekuensi Radio, Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi, dan Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi


Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan