Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.37/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016

Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan


Ditetapkan: 4 April 2016
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 huruf c dan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur


Jadwal Retensi Arsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional