Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya Keamanan, Ketenteraman dan Ketertiban masyarakat serta menjaga terciptanya Stabilitas Nasional di daerah, perlu dilakukan upaya intensif koordinasi pimpinan daerah.
berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum dibentuk Forkopimda Kabupaten dan Forkopimcam.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2016
Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah