Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 15 Tahun 2022

Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah Kabupaten Padang Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2022
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya Keamanan, Ketenteraman dan Ketertiban masyarakat serta menjaga terciptanya Stabilitas Nasional di daerah, perlu dilakukan upaya intensif koordinasi pimpinan daerah.

  2. berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum dibentuk Forkopimda Kabupaten dan Forkopimcam.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Pengaturan Pemasukan dan Pengeluaran Temak dan/atau Produk Ternak


Satu Data Bidang Aparatur Sipil Negara