Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang dari Awal Direncanakan untuk Diserahkan
Ditetapkan: 21 Juni 2019
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Ketentuan yang mengatur mengenai pelaksanaan Hibah BMN yang berada pada Kementerian/Badan yang dari sejak awal pengadaannya dimaksudkan untuk dihibahkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/MENLHK/SETJEN/KAP.3/6/2019 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang dari Awal Direncanakan untuk Diserahkan dicabut dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang Berada pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang dari Sejak Awal Pengadaannya Dimaksudkan untuk Dihibahkan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025
Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2025
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 116 Tahun 2022
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Urusan Dinas Dalam Tentara Nasional Indonesia
