Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa polychlorinated biphenyls merupakan bahan berbahaya dan beracun dengan klasifikasi dilarang dipergunakan, masih ditemukan pada transformator, kapasitor, dan minyak dielektrik, sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan;
bahwa upaya pengelolaan dilakukan untuk menghapus polychlorinated biphenyls secara bertahap paling lambat tahun 2028 sesuai dengan ketentuan Konvensi Stockholm;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu adanya kepastian hukum dalam melakukan penghapusan polychlorinated biphenyls;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1996
Mutasi Ketua, Hakim Pejabat Kepaniteraan Pengadilan dan Kewenangan Melakukan Tindakan Yustisial
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 17 Tahun 2018
Pedoman Penetapan Pegawai Teladan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 21 DJPU Tahun 2024
Nilai Batas Implementasi Efektif (Effective Implementation/EI) Langkah-langkah Keamanan Penerbangan