Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018

Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang telah Memiliki Rencana Detail Tata Ruang


Ditetapkan: 13 Juli 2018
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara


Batas Daerah antara Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Siak Provinsi Riau


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004 Dalam Bentuk Uang Kertas Belum Dipotong


Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup