Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020
Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendorong pemulihan dan pengembangan ekonomi yang fokus kepada masyarakat, serta meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia untuk mendukung food estate, diperlukan lahan dari kawasan hutan sesuai dengan kebutuhan dan program pemerintah;
bahwa untuk memberikan pedoman penyediaan kawasan hutan guna pembangunan food estate diperlukan pengaturan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebijakan Pemerintah terkait penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-l9);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 167 Tahun 2023
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Lembaga Nonpemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Manggala Agni
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2014
Unit Layanan Pengadaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;