Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menimbang:
bahwa untuk mendorong pemulihan dan pengembangan ekonomi yang fokus kepada masyarakat, serta meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia untuk mendukung food estate, diperlukan lahan dari kawasan hutan sesuai dengan kebutuhan dan program pemerintah;
bahwa untuk memberikan pedoman penyediaan kawasan hutan guna pembangunan food estate diperlukan pengaturan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebijakan Pemerintah terkait penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-l9);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2018
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 19 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016
Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak