Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020

Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate


Ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1262

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong pemulihan dan pengembangan ekonomi yang fokus kepada masyarakat, serta meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia untuk mendukung food estate, diperlukan lahan dari kawasan hutan sesuai dengan kebutuhan dan program pemerintah;

  2. bahwa untuk memberikan pedoman penyediaan kawasan hutan guna pembangunan food estate diperlukan pengaturan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebijakan Pemerintah terkait penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-l9);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Lembaga Nonpemerintah


Unit Layanan Pengadaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;


Tentara Nasional Indonesia