Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Arsip Nasional Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kebutuhan hukum akan perubahan pengaturan pengelolaan keuangan berkaitan dengan penambahan satuan kerja dan struktur pelaksana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa peningkatan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja oleh satuan kerja baru dapat dilakukan dengan mencabut Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara pada Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Arsip Nasional Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019
Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2025
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Garam Konsumsi Beriodium Secara Wajib
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025
Logo Public Procurement Corporate University di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah