Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019

Jalan Strategis di Kawasan Hutan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan strategis nasional termasuk prasarana Jalan di Kawasan Hutan, diperlukan pengaturan untuk mengendalikan dampak negatif yang terjadi terhadap ekosistem hutan;

  2. bahwa untuk mengurangi dampak negatif terhadap keutuhan Kawasan Hutan, ruang gerak satwa liar, penurunan keanekaragaman hayati, penurunan fungsi hidrologis, dan fungsi ekologis penting lainnya, diperlukan pengaturan Jalan Strategis di Kawasan Hutan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur dan Jasa Reservasi Lainnya Bidang Pemimpin Perjalanan Wisata


Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari serta Tunjangan Wali Nagari


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan


Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan


Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan