Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019

Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar


Ditetapkan: 29 April 2019
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan satwa liar dalam pelaksanaan pengangkutan dan pengiriman perlu adanya kandang transpor dan kandang transit yang memenuhi prinsip etika dan kesejahteraan satwa liar;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kabel Secara Wajib