Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Ditetapkan: 26 Juli 2024
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pengelolaan arsip sesuai dengan fungsi dan tugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, diperlukan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien.

  2. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan klasifikasi arsip yang logis, faktual, berkelanjutan, sistematis, akomodatif, dan kronologis.

  3. bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip Badan Narkotika Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan organisasi sehingga perlu diganti.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional


Pendirian Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Pos Kesehatan Pesantren