![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Semen
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Menteri perlu menetapkan Baku Mutu Emisi;
bahwa kegiatan industri semen berpotensi menimbulkan pencemaran udara, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap emisi dari industri semen;
bahwa ketentuan mengenai baku mutu emisi bagi usaha dan/atau kegiatan industri semen sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV-A dan Lampiran IV-B Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-13/MENLH/03/1995 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Semen;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2017
Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.10/KF.4/2023
Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 15 November sampai dengan 21 November 2023
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2017
Tata Cara Pengelolaan Kas Besi pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2018
Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju dalam Penyelenggaraan Penyiaran
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 149/DSN-MUI/V/2022
Produk Asuransi Jabatan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Perusahaan Pailit Berdasarkan Prinsip Syariah