Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017

Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Semen


Ditetapkan: 21 Februari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyerahan Kendaraan Dinas dalam rangka Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan


Perubahan Keduabelas atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi


Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Komisi Aparatur Sipil Negara