Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK/II/2015

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 April 2015
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan Bulanan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Statuta Politeknik ATK Yogyakarta


Kesesuaian Bidang Studi pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru dengan Ijazah Sarjana atau Sarjana Terapan bagi Calon Guru Dan Guru di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa


Koordinasi Antarpenegak Hukum dalam Penegakan Hukum Perkara Tindak Pidana Terorisme