Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam melakukan tugas dan fungsinya, Badan Amil Zakat Nasional melakukan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat maal, salah satunya pengumpulan zakat pendapatan dan jasa.
bahwa untuk memberikan kemudahan dalam perhitungan zakat pendapatan dan jasa, perlu ditetapkan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa dalam rupiah.
bahwa nilai nisab zakat pendapatan dan jasa dalam rupiah yang saat ini ada, perlu dilakukan penyesuaian dengan harga emas pada tahun 2024.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021
Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia