Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023

Tata Cara Perdagangan Karbon sektor Kehutanan


Ditetapkan: 14 Juni 2023
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional atau Nationally Determined Contribution sektor kehutanan perlu dilakukan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon berupa perdagangan karbon sektor kehutanan.

  2. bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon perlu dijabarkan lebih lanjut mengenai tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Perdagangan Karbon sektor Kehutanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kertas Sigaret dan Kertas Plug Wrap Non-Porous


Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024


Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia


Road Map Reformasi Birokrasi Arsip Nasional Republik Indonesia 2020-2024


Peraturan Internal Rumah Sakit Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya